Rabu, 20 Maret 2019

Indonesia Mengadapi Revolusi Industri 4.0

Diposting oleh Anisatus Sholihah di 04.46 0 komentar

Revolusi Industri 1.0 terjadi pada abad 18, ketika ditemukan mesin-mesin bertenaga uap, yang mendorong manusia beralih dari penggunaan tenaga hewan ke mesin-mesin produksi mekanis. Revolusi Industri 2.0 berlangsung di sekitar 1870 ketika perindustrian dunia mulai beralih ke tenaga listrik yang mampu menciptakan produksi massal. Revolusi Industri 3.0 terjadi di era 1960-an ditandai dengan penggunaan teknologi otomasi dalam kegiatan industri. Kini, perindustrian dan manufaktur dunia bersiap menghadapi revolusi industri 4.0; Industri 4.0.      
Secara umum, definisi revolusi industri adalah kemajuan teknologi yang besar disertai dengan perubahan sosial ekonomi dan budaya yang signifikan. Terminologi Revolusi Industri 4.0 pertama kali dikenal di Jerman pada 2011. Industri 4.0 ditandai dengan integrasi yang kuat antara dunia digital dengan produksi industri. Revolusi Industri 4.0 merupakan tren otomatisasi pertukaran data yang mementingkan peran internet untuk segala hal (internet of things). Revolusi industri 4.0 merupakan era digital ketika semua mesin terhubung melalui sistem internet atau cyber system. Situasi ini tentunya membawa dampak perubahan besar di masyarakat. Revolusi Industri 4.0 mempunyai potensi untuk menaikkan tingkat pendapatan global dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dunia.
Pada tahun 2018, Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah roadmap atau peta jalan mengenai strategi Indonesia dalam implementasi memasuki Industri 4.0 yang digagas Kementerian Perindustrian dengan nama “Making Indonesia 4.0. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mendorong perusahaan dan industri, baik yang berskala kecil maupun berskala nasional, agar mulai mempertimbangkan untuk menggunakan teknologi berbasis internet seperti e-smart, Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality.
Secara fundamental revolusi industri akan mengubah cara hidup, cara berinteraksi maupun berkomunikasi dan cara menerima informasi. Revolusi Industri 4.0 mendorong terjadinya reformasi pendidikan yang berkaitan erat dengan teknologi-teknologi yang sangat dibutuhkan dalam perkembangan dunia pendidikan. Untuk itu kita harus mengetahui bagaimana pendidikan yang baik bagi generasi muda Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (2018) dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 tengah mempersiapkan strategi kebijakan di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas dari insan intelektual untuk menghadapi dunia kerja melalui reorientasi kurikulum; yang mengacu pada pembelajaran dalam teknologi informasi, ‘internet of things’, ‘big data’ dan komputerisasi, serta ‘entrepreneurship’ dan ‘internship’ harus menjadi kurikulum wajib. Kurikulum tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang terampil dan kompetitif dalam aspek literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia. Merekalah yang akan menjadi insan intelektual Indonesia yang siap menjadi generasi penggerak industri di masa yang akan datang.
Reginasari dan Annisa (2018) mengatakan bahwa strategi kebijakan pemerintah dalam menghadapi era digital masih tidak sejalan dengan kesenjangan digital khususnya di negara berkembang. Faktor geografis, sosial dan ekonomi berpengaruh terhadap ketersediaan akses terhadap informasi yang memadai. Mayoritas pengguna internet di Indonesia masih terpusat di pulau Jawa.
Era pendidikan 4.0 merupakan tantangan yang sangat berat bagi tenaga pendidik di dunia pendidikan Indonesia. Menghadapi tantangan tersebut maka pendidikan dituntut untuk berubah juga. Seluruh tingkatan pendidikan termasuk pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan 4.0 harus memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran atau dikenal dengan sistem siber (cyber system). Sistem ini dapat membuat proses pembelajaran dapat berlangsung secara kontinu tanpa batas ruang dan batas waktu. Tenaga pendidik seperti guru harus mengubah cara mendidik dan belajar–mengajar. Pendidikan dan pembelajaran saat ini harus mampu menghasilkan peserta didik yang mampu berkompetisi dengan mesin. Pendidikan yang seimbang antara karakter dan literasi akan menjadikan peserta didik seseorang yang bijak dalam menggunakan teknologi.
Menurut Reigeluth (2011) inovasi pendidikan dalam metode pembelajaran dimulai dari bahan ajar, strategi penyampaian dan pengelolaan kegiatan dengan memperhatikan tujuan, hambatan, dan karakteristik peserta didik sehingga diperoleh hasil yang efektif, efisien, dan menimbulkan daya tarik pembelajaran. Inovasi pembelajaan memungkikan peserta didik memperoleh kemudahan dalam rangka mempelajari bahan ajar yang disampaikan oleh guru (Kristiawan dan Rahmat, 2018), tentunya dengan memanfaatkan media teknologi informasi.
Memasuki era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi yang pesat, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat dibutuhkan terutama bidang pendidikan yang dalam hal ini meliputi guru dan kepala sekolah. Pendidikan 4.0 tentunya menuntut tenaga pendidik perlu ditingkatkan kualitas maupun kapabilitasnya terutama dalam hal teknologi yang dapat mendukung proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik haruslah memahami bagaimana desain, metode, strategi, dan pendekatan pembelajaran yang mengikuti perkembangan zaman. Guru diharapkan mampu menggunakan aplikasi pada alat komunikasi maupun berbagai media sosial yang ada saat ini. Kemampuan ini merupakan kemampuan yang menguasai ruang kehidupan saat ini, akses terhadap segala informasi dapat diketahui melalui internet dimana saja.
Guru-guru perlu merubah desain pembelajaran dengan mengajak siswa-siswi untuk cerdas dalam menggunakan alat teknologi informasi sebagai bagian dari kehidupan mereka agar mereka mampu menggunakan secara positif dan memfilter yang negatif. Hal ini dikarenakan puncak dari kemajuan yang ada akan memberikan dampak secara signifikan bagi peserta didik, baik karakter, moralitas serta kepribadian mereka yang diakibatkan dari ketidakmampuan dalam menggunakan dan memanfaatkan alat teknologi untuk sebuah pembelajaran. Keseimbangan pola pikir yang mengikuti perkembangan zaman dapat menjadi jawaban dalam menghadapi manusia di era revolusi industri 4.0.
Revolusi Industri 4.0 tidak bisa dihindari, maka dari itu seluruh lapisan masyarakat harus memepersiapkan diri agar dapat bertahan dan bersaing secara global.

Referensi:
http://www.kemenperin.go.id/artikel/17565/Empat-Strategi-Indonesia-Masuk-Revolusi-Industri-Keempat
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (2018). Menristekdikti: Perlu Reorientasi Kurikulum untuk Meningkatkan inovasi Perguruan Tinggi di era Revolusi Industri 4.0 September 28, 2018, from https://ristekdikti.go.id/ kabar/menristekdikti-perlu-reorientasi-kurikulum-untuk-meningkatkan-inovasiperguruan-tinggi-di-era-revolusi-industri-4-0/
Reginasari, Annisa. dan Annisa, Verdiantika. (2018). Menggali Pengalaman Menggunakan Teknologi Berbasis Internet Dalam Mempersiapkan Indonesia Menuju Industri 4.0. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan. Vol.11, No 3. DOI: https://doi.org/10.24832/jpkp.v11i3.211

Rabu, 13 Maret 2019

PENTINGNYA LITERASI MEDIA DALAM MENGHADAPI ERA MASYARAKAT INFORMASI

Diposting oleh Anisatus Sholihah di 04.59 0 komentar


Perkembangan teknologi komunikasi membawa perubahan terhadap pola berkomunikasi dalam kehidupan masyarakat. Manusia “dimanjakan” dengan berbagai kecanggihan teknologi, mulai dari munculnya alat komunikasi handphone sampai smartphone yang dilengkapi dengan bebagai fitur dan teknologi internet. Dengan bantuan Internet semua orang dapat saling terhubung tanpa perlu bertatap muka, hal tersebut tentunya semakin menghilangkan konsep jarak dan waktu. Internet dengan segala kelebihannya dapat mempermudah pekerjaan manusia di segala bidang, oleh karena itu masyarakat semakin tidak bisa lepas dari teknologi internet.
Teknologi komunikasi yang ada saat ini sering disebut sebagai media baru. Media baru mengubah bentuk komunikasi menjadi termediasi. Sehingga tak jarang teknologi komunikasi disebut juga sebagai teknologi media. Seperti yang diakatakan oleh McQuail (1994:20-6) mengenai karakteristik media baru, kita dapat menyimpulkan bahwa pada umumnya menyediakan berbagai saluran yang dapat menjadi sumber informasi, peningkatan kapasitas yang tersedia untuk pengiriman pesan melalui satelit, kabel dan jaringan computer, menjadi sarana bagi para penggunanya untuk terlibat dalam komunikasi interaktif, dan digitalisasi pesan.
Teknologi komunikasi yang terus menerus berkembang tentunya akan dibarengi dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Alvin Toffler (1980) menyatakan bahwa era kemanusiaan dibagi dalam tiga era pokok, yaitu era masyarakat agraris, masyarakat industri dan masyarakat informasi, yang saat ini telah dan sedang menjadi kenyataan umum yang mau tidak mau diakui. Masyarakat informasi menurut Straubhar adalah masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi politik-sosial melalui proses produksi, konsumsi dan distribusi informasi. Masyarakat informasi ditandai dengan intensitas yang tinggi atas pertukaran dan penggunaan teknologi komunikasi (Straubhar, 2002).
Kita dapat melihat dalam realitas yang kita hadapi saat ini bahwa Internet telah membawa perubahan yang sangat besar terutama dengan kaitannya dengan arus informasi. Bahkan media massa tradisional kini telah media massa baru. Begitu juga media massa di Indonesia, yang juga sudah sangat beragam dan turut menggunakan Internet sebagai media penyebarluasan informasi. Internet kini menjadi gudangnya informasi, segala jenis kebutuhan informasi dapat terpenuhi dengan bantuan internet. Kemudahan dalam mengakses informasi melalui berbagai teknologi media menjadika masyarakat tidak bisa dilepaskan dari teknologi media.
Dengan mempelajari perkembangan teknologi komunikasi yang sedikit banyak sudah dipaparkan diatas, penulis menaruh perhatian pada bagaimana media yang amat beragam saat ini tidak selalu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Indonesia. Media yang dimaksud penulis yaitu segala jenis media massa, seperti contoh televise, radio, surat kabar online, majalah online dll. Masing-masing yang disebutkan tadi saat ini sangatlah beragam jenisnya, misalnya saja televisi nasional di Indonesia saat ini jumlahnya ada 15. Media massa yang sangat beragam ini tentunya memberikan masyarakat kemudahan akses terhadap berbagai jenis informasi, serta menghubungkan masyarakat yang terpisah jarak dan waktu.
Namun semua hal yang memberikan dampak positif hadir bersama dengan dampak negatif. Lalu apa yang menjadi dampak negatif dari keberagaman media massa di Indonesia?
Dengan adanya berbagai media, informasi yang tersedia pun kini menjadi sangat beragam. Sayangnya tidak semua informasi dari media mengandung sebuah kebenaran. Hal tersebut bisa terjadi karena industri media saat ini lebih berorientasi uang atau keuntungan bagi perusahaan, sehingga terkadang tidak mempertimbangkan kepentingan publik. Akibat dari arus yang kuat atas kepentingan uang, media mainstream menjadi tidak independen, objektif dan akurat. Hal ini tentunya menjadi masalah baru bagi publik yang seharusnya mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dan sekaligus positif bagi masyarakat justru mendapatkan informasi yang salah dan negatif.
Masalah yang terjadi diantaranya yaitu berupa tayangan atau bacaan yang disktrimantif terhadap suatu ras, gender, dan agama. Termasuk masalah anak dan Hak Asasi Manusia yang terabaikan dan tergantikan dengan berita tak berbobot. Akibatnya informasi dan pendidikan yang tidak berimbang mengenai kemanusiaan, seakan tidak ada rasa peduli pada lingkungan, menimbulkan perselisihan antar ras, agama maupun budaya yang mengancam persatuan bangsa Indonesia.
Informasi yang didapat masyarakat dari media didominasi kepentingan komersil sehingga menjadi tidak ramah publik. Contoh yang dapat kita amati langsung yaitu media Indonesia pada tahun 2019 ini yang merupakan tahun politik. Pemilihan presiden yang akan berlansung pada bulan April tentunya menjadi topik yang sedang sangat ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Demi memilih presiden yang tepat, masyarakat akan berusaha mengenal para pasangan calon dengan mencari informasi dari berbagai media. Namun yang menjadi masalah, beberapa media di Indonesia kini diragukan kenetralannya. Beberapa media hanya menyediakan informasi yang baik mengenai satu pasangan calon dan menyediakan informasi yang buruk bagi pasangan lainnya. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan mengingat media adalah sumber informasi yang sudah semestinya menyediakan informasi yang akurat bagi masyarakat. Jika media-media berpihak pada suatu kelompok maka publik tidak mempunyai ruang untuk berpartisipasi dan mencari informasi yang benar benar mereka butuhkan.
Industri media yang telah dijabarkan diatas tentunya menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Media yang berisi tontonan dan bacaan yang mengandung informasi yang salah, mengandung diskriminasi SARA, dan berita yang berpihak akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pada dasarnya, perpecahan dapat terjadi karena masyarakat menerima informasi yang salah atau hoax dengan mudah. Masih banyak masyarakat Indonesia belum memiliki sifat kritis terhadap informasi yang diterima, menerima begitu saja tanpa memeriksa kebenaran dari informasi tersebut.
Bagaimana menumbuhkan pola pikir kritis pada masyarakat?
Kondisi dimana masyarakat kurang kritis terhadap informasi yang diperolehnya disebabkan oleh masyarakat yang kurang literasi media. Literasi media adalah “ability to access, analize, evaluate and communicate the content of media massa”. Literasi media juga bermakna kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan melakukan ini ditujukan pada konsumen media massa agar menjadi sadar atau melek tentang cara media dikonstruksi/dibuat dan diakses. Literasi media juga dikenal dengan melek media.
Masyarakat seharusnya mendapatkan literasi media sehingga dapat lebih bijak dalam menggunakan media dan menyaring informasi yang didapat melalui media. Sayangnya, masyarakat Indonesia masih kurang literasi media, hal tersebut dapat terlihat dari bagaimana dalam tahun politik menjelang pilpres 2019 ini banyak sekali bertebaran berita hoax dan berita berisikan kebencian terhadap kedua pasangan calon. Masyarakat mudah tersulut emosi karena media yg berisikan diskriminasi pada suatu ras atau agama tertentu.
Seluruh masyarakat Indonesia harus mulai sadar akan pentingnya literasi media. Bahu membahu dalam menjadikan seluruh masyarakat melek media demi majunya masyarakat Indonesia.

 

Brand New Day Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos