Perkembangan teknologi
komunikasi membawa perubahan terhadap pola berkomunikasi dalam kehidupan
masyarakat. Manusia “dimanjakan” dengan berbagai kecanggihan teknologi, mulai
dari munculnya alat komunikasi handphone sampai smartphone yang
dilengkapi dengan bebagai fitur dan teknologi internet. Dengan bantuan Internet
semua orang dapat saling terhubung tanpa perlu bertatap muka, hal tersebut
tentunya semakin menghilangkan konsep jarak dan waktu. Internet dengan segala
kelebihannya dapat mempermudah pekerjaan manusia di segala bidang, oleh karena
itu masyarakat semakin tidak bisa lepas dari teknologi internet.
Teknologi komunikasi yang ada
saat ini sering disebut sebagai media baru. Media baru mengubah bentuk
komunikasi menjadi termediasi. Sehingga tak jarang teknologi komunikasi disebut
juga sebagai teknologi media. Seperti yang diakatakan oleh McQuail (1994:20-6)
mengenai karakteristik media baru, kita dapat menyimpulkan bahwa pada umumnya
menyediakan berbagai saluran yang dapat menjadi sumber informasi, peningkatan
kapasitas yang tersedia untuk pengiriman pesan melalui satelit, kabel dan
jaringan computer, menjadi sarana bagi para penggunanya untuk terlibat dalam
komunikasi interaktif, dan digitalisasi pesan.
Teknologi komunikasi yang
terus menerus berkembang tentunya akan dibarengi dengan perubahan yang terjadi
dalam masyarakat. Alvin Toffler (1980) menyatakan bahwa era kemanusiaan dibagi
dalam tiga era pokok, yaitu era masyarakat agraris, masyarakat industri dan
masyarakat informasi, yang saat ini telah dan sedang menjadi kenyataan umum
yang mau tidak mau diakui. Masyarakat informasi menurut Straubhar adalah
masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi politik-sosial melalui proses
produksi, konsumsi dan distribusi informasi. Masyarakat informasi ditandai
dengan intensitas yang tinggi atas pertukaran dan penggunaan teknologi
komunikasi (Straubhar, 2002).
Kita dapat melihat dalam
realitas yang kita hadapi saat ini bahwa Internet telah membawa perubahan yang
sangat besar terutama dengan kaitannya dengan arus informasi. Bahkan media
massa tradisional kini telah media massa baru. Begitu juga media massa di
Indonesia, yang juga sudah sangat beragam dan turut menggunakan Internet
sebagai media penyebarluasan informasi. Internet kini menjadi gudangnya
informasi, segala jenis kebutuhan informasi dapat terpenuhi dengan bantuan
internet. Kemudahan dalam mengakses informasi melalui berbagai teknologi media
menjadika masyarakat tidak bisa dilepaskan dari teknologi media.
Dengan mempelajari
perkembangan teknologi komunikasi yang sedikit banyak sudah dipaparkan diatas,
penulis menaruh perhatian pada bagaimana media yang amat beragam saat ini tidak
selalu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Indonesia. Media
yang dimaksud penulis yaitu segala jenis media massa, seperti contoh televise,
radio, surat kabar online, majalah online dll. Masing-masing yang disebutkan
tadi saat ini sangatlah beragam jenisnya, misalnya saja televisi nasional di
Indonesia saat ini jumlahnya ada 15. Media massa yang sangat beragam ini
tentunya memberikan masyarakat kemudahan akses terhadap berbagai jenis
informasi, serta menghubungkan masyarakat yang terpisah jarak dan waktu.
Namun
semua hal yang memberikan dampak positif hadir bersama dengan dampak negatif.
Lalu apa yang menjadi dampak negatif dari keberagaman media massa di Indonesia?
Dengan adanya berbagai media,
informasi yang tersedia pun kini menjadi sangat beragam. Sayangnya tidak semua
informasi dari media mengandung sebuah kebenaran. Hal tersebut bisa terjadi
karena industri media saat ini lebih berorientasi uang atau keuntungan bagi
perusahaan, sehingga terkadang tidak mempertimbangkan kepentingan publik.
Akibat dari arus yang kuat atas kepentingan uang, media mainstream menjadi
tidak independen, objektif dan akurat. Hal ini tentunya menjadi masalah baru
bagi publik yang seharusnya mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dan
sekaligus positif bagi masyarakat justru mendapatkan informasi yang salah dan
negatif.
Masalah yang terjadi
diantaranya yaitu berupa tayangan atau bacaan yang disktrimantif terhadap suatu
ras, gender, dan agama. Termasuk masalah anak dan Hak Asasi Manusia yang
terabaikan dan tergantikan dengan berita tak berbobot. Akibatnya informasi dan
pendidikan yang tidak berimbang mengenai kemanusiaan, seakan tidak ada rasa
peduli pada lingkungan, menimbulkan perselisihan antar ras, agama maupun budaya
yang mengancam persatuan bangsa Indonesia.
Informasi yang didapat
masyarakat dari media didominasi kepentingan komersil sehingga menjadi tidak
ramah publik. Contoh yang dapat kita amati langsung yaitu media Indonesia pada
tahun 2019 ini yang merupakan tahun politik. Pemilihan presiden yang akan
berlansung pada bulan April tentunya menjadi topik yang sedang sangat ramai
dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Demi memilih presiden yang tepat,
masyarakat akan berusaha mengenal para pasangan calon dengan mencari informasi
dari berbagai media. Namun yang menjadi masalah, beberapa media di Indonesia
kini diragukan kenetralannya. Beberapa media hanya menyediakan informasi yang
baik mengenai satu pasangan calon dan menyediakan informasi yang buruk bagi
pasangan lainnya. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan mengingat media
adalah sumber informasi yang sudah semestinya menyediakan informasi yang akurat
bagi masyarakat. Jika media-media berpihak pada suatu kelompok maka publik
tidak mempunyai ruang untuk berpartisipasi dan mencari informasi yang benar
benar mereka butuhkan.
Industri media yang telah
dijabarkan diatas tentunya menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Media
yang berisi tontonan dan bacaan yang mengandung informasi yang salah,
mengandung diskriminasi SARA, dan berita yang berpihak akan mengancam persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia. Pada dasarnya, perpecahan dapat terjadi karena
masyarakat menerima informasi yang salah atau hoax dengan mudah. Masih banyak
masyarakat Indonesia belum memiliki sifat kritis terhadap informasi yang
diterima, menerima begitu saja tanpa memeriksa kebenaran dari informasi
tersebut.
Bagaimana
menumbuhkan pola pikir kritis pada masyarakat?
Kondisi dimana masyarakat
kurang kritis terhadap informasi yang diperolehnya disebabkan oleh masyarakat
yang kurang literasi media. Literasi media adalah “ability to access,
analize, evaluate and communicate the content of media massa”. Literasi
media juga bermakna kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi
pencitraan media. Kemampuan melakukan ini ditujukan pada konsumen media massa
agar menjadi sadar atau melek tentang cara media dikonstruksi/dibuat dan
diakses. Literasi media juga dikenal dengan melek media.
Masyarakat seharusnya
mendapatkan literasi media sehingga dapat lebih bijak dalam menggunakan media
dan menyaring informasi yang didapat melalui media. Sayangnya, masyarakat
Indonesia masih kurang literasi media, hal tersebut dapat terlihat dari
bagaimana dalam tahun politik menjelang pilpres 2019 ini banyak sekali
bertebaran berita hoax dan berita berisikan kebencian terhadap kedua pasangan
calon. Masyarakat mudah tersulut emosi karena media yg berisikan diskriminasi
pada suatu ras atau agama tertentu.
Seluruh masyarakat Indonesia
harus mulai sadar akan pentingnya literasi media. Bahu membahu dalam menjadikan
seluruh masyarakat melek media demi majunya masyarakat Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar